Pada kesempatan ini saya akan membawakan topic tentang bagaimana reaksi pemerintah terhadap krisis yang menimpa Indonesia sekarang ini. Sebagai contoh kasus, saya akan mengutamakan kasus Bank Century.
Berikut kronologis skandal Bank Century (BCIC) yang terekam di data saya:
- 13 November 2008, Bank Century mengalami gagal kliring. Saham BCIC disuspen oleh otoritas Bursa
- 14 November 2008, BCIC sudah bisa mengikuti kliring lagi
- 24 November 2008, BCIC ditakeover oleh pemerintah melalui LPS.
Beberapa komentar yang tercatat di saya mengenai kasus di atas adalah:
- Mengenai masalah gagal kliring Bank Century, Boediono (Gubernur BI) kembali menegaskan bahwa hal itu disebabkan oleh faktor teknis berupa keterlambatan penyetoran prefund.
“Saya tegaskan lagi kepada masyarakat, bahwa kondisi perbankan saat ini mantap dan stabil serta tetap mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” demikian pernyataan dari BI. Komentar ini tercatat pada tanggal 14 November 2008.
- Corporate Secretary PT Bank Century Tbk Deddy Triana mengatakan, insiden keterlambatan setoran kliring yang dialami Bank Century bisa terjadi di semua bank. Apalagi mutasi transaksi di kalangan perbankan memang meningkat belakangan ini.
- Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Ekonom BNI Tony Prasetiantono yang mengatakan kondisi yang dialami Bank Century itu hal biasa.
- “Kondisi kalah kliring bisa saja terjadi di bank apapun, tapi keadaan sekarang agak krisis likuiditas,” Ketua Perbanas Sigit Pramono, Kamis (13/11/2008).
- Corporate Secretary PT Bank Century Tbk, Deddy Triana menjelaskan, pihaknya sebetulnya
sudah menyiapkan segala persyaratan untuk kegiatan kliring hari ini, termasuk sejumlah dana untuk prefund. Namun tanpa diduga, tiba-tiba Bank Century diberi tahu bahwa dana yang harus disetornya masih kurang Rp 5 miliar.
http://www.detikfinance.com/read/2008/11/13/162544/1036490/5/bank-century-telat-setoran-rp-5-miliar
PERTANYAAN:
- Kalah kliring adalah hal biasa yang akhirnya menyebabkan bank dapat masuk ke pengawasan BI? Bank ybs dapat ditake over oleh pemerintah?
- Masalah teknis seperti apa yang menyebabkan akhirnya Bank dapat ditakeover?
- Kondisi yang mantap dan stabil itu maksudnya seperti apa?
- Tetap mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya itu yang seperti apa?
Kondisi nasabah BCIC:
- “Narik dari ATM sama sekali nggak bisa, dari ATM bersama juga nggak bisa. Kalau narik dari kantor masih bisa kalau di bawah 1 juta,” kata seorang nasabah Bank Century yang ditemui di kantor pusat Bank Century, Plasa Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2008).
- “Petugasnya bilang besok saja datang lagi, tapi dia juga nggak bisa menjamin apakah besok itu bisa ditarik atau tidak,” ujarnya.
- Nasabah lain yang ditemui mengaku dirinya harus ke teller setelah tak bisa menarik dana lewat ATM. Menurutnya, penarikan dana via teller bisa dilakukan jika di bawah Rp 1 juta. Nasabah tersebut mengaku khawatir dengan nasib dananya di Bank Century.
http://www.detikfinance.com/read/2008/11/13/155218/1036463/5/nasabah-bank-century-kesulitan-tarik-dana
ok…hal ini bisa beralasan karena terjadi pada tanggal 13 November 2008. kondisi berikutnya…
- “Semua yang dalam bentuk valas tidak bisa diambil. Mau kita ambil dalam rupiah pun ternyata tidak bisa, kliring pun ternyata masih belum bisa. Bahkan transfer pun juga tidak bisa. Dan ini terjadi pada semua nasabah,” kata Silvia, nasabah Bank Century cabang GreenVille, Jakarta, kepada detikFinance, Jumat (28/11/2008).
- Menurut dia, pihak bank hanya mengizinkan pemindahan dana deposito ke tabungan dolar. “Jadi uang tidak boleh kelaur dari bank,” tambahnya lagi.
Kesan pertama yang ada adalah setelah kejadian pada tanggal 13 November tersebut, terlihat bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah (atau pihak-pihak yang diwakilinya atau pihak-pihak yang berkepentingan) adalah menenangkan nasabah dengan mengeluarkan statement bahwa hanya masalah teknis yang terjadi, bukan masalah likuiditas. Hal ini lumrah. Mengingat jika terjadi kepanikan massal oleh nasabah BCIC (baca: rush) akan mempercepat kehancuran BCIC. Akan tetapi bagaimana dengan hak nasabah untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi. Apakah nasabah tidak mempunyai hak untuk mengamankan uangnya sendiri? Jika tidak terjadi rush, maka BCIC diasumsikan akan selamat…yes…mengamankan posisi BCIC (dan mungkin BI juga???). Di mana hak nasabah untuk menyelamatkan diri? Dan lebih mengejutkan lagi 2 minggu berikutnya masalah teknis ini mengakibatkan BCIC ditakeover oleh pemerintah. Apakah kita bisa mengasumsikan jika terjadi kasus yang serupa lagi, yang dimaksudkan dengan masalah teknis adalah masalah likuiditas???
Statement pemerintah lainnya adalah: Menurut Sigit, nasabah bank menengah dan kecil mestinya tetap tenang karena simpanan mereka hingga sejumlah Rp 2 miliar dijamin pemerintah. http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/11/22/headline/krn.20081122.148867.id.html
Statement ini benar adanya…tapi sayang tidak lengkap. Dana nasabah yang dijamin oleh pemerintah (dalam hal ini LPS) adalah sebesar 2 Milyar. Akan tetapi suku bunga dari dana yang dijamin tersebut tidak boleh melebihi suku bunga wajar yang ditetapkan (10% untuk dana dalam Rupiah dan 3.5% untuk dana dalam USD-untuk Bank umum). Satu lagi hal yang perlu diperhatikan: penjaminan tersebut di atas tidak berarti anda dapat menarik dana anda sesuka hati anda. Hal ini terbukti di BCIC.
Saran saya: jangan tergiur dengan bunga yang tinggi. Jangan menabung hanya di satu bank. Pecah dana anda di beberapa bank.
God help us through this crisis
& Komentar
8 September 2009 pukul 1:42 am
Makasih atas info-nya
Sekarang tau agak tau dech kronologis-nya …
13 September 2009 pukul 9:35 am
Saya khawatir jika nasabah hilang kpercayaan kpd bank dan LKBB,bisa2 para nasabah menyimpan uang/dananya di bawah bantal,. Bs repot
29 Oktober 2009 pukul 11:40 pm
saya juga khawatir sekali dengan ini
bagaimana nasib para nasabah????
2 November 2009 pukul 11:53 am
nasib para nasabah?
hanya Tuhan yang tahu.
Yang pasti sekarang, banyak sekali kepentingan di Bank Century (sekarang Bank Mutiara) ini. Dan yang empunya kepentingan itu sedang berusaha sebisa mungkin agar bisa tidak terbuka kepentingan itu.
Banyak sekali hal yang aneh dalam laporan keuangan Bank Century tahun 2008-2009. Sebenarnya saya ingin membahasnya pada blog ini, tapi selalu terbentur pada kesibukan yang lain
2 Oktober 2009 pukul 3:23 pm
lebih aman nyimpan uang di tanah nggak abakalan turun harganya apalagi tanah tsb bida dibuat kos2an , tipa tahun dapat uang kos terus harga assetnya juga ikutan naik yaaa ngetoplah
8 Oktober 2009 pukul 12:18 pm
Betul sekali pendapat kawan-kawan semua. Akhirnya kita kembalikan saja kepada pertanyaan paling mendasar pada diri kita :
Mau kaya sebelum pintar ?
Atau
Mau pintar sebelum kaya ?
Yang terbaik jelas milih pintar sebelum kaya, karena sebelum kita menjadi kaya atau lebih kaya lagi kita tidak akan gampang tergiur dengan iming-2 untung besar jika resiko yang bakal dihadapi juga kelewat besar alias tidak sebanding atau wajar. Lebih baik invest di tempat yang untungnya gak terlalu besar tapi aman baik jangka pendek maupun panjang. Investasi seperti apa ? Pikir sendiri deh.
Kedua nih, jangan malu untuk bertanya sebelum sesat di jalan. Artinya jangan cuek untuk mengecek kebenaran dan keamanan suatu produk investasi ke pihak yang kredibel sebelum memutuskan untuk membelinya. Kalau juga masih gak yakin, camkan, jangan beli !!! Lebih baik rugi dikit COST OF MONEY daripada rugi besar karena LOST OF MONEY.
Ketiga jangan terlalu berprinsip pada biarlah uang yang bekerja pada kita, karena tetap saja uang itu adalah benda mati yang gak punya otak, gak bisa mengantisipasi terjadinya resiko kerugian oleh pihak lain. Akhirnya yang teraman adalah walaypun kita kaya, tetap saja kita perlu mikir atau kerja sedikit, biar uang kita gak nyemplung ke laut alias nyasar ke kantong penjahat kerah putih. Kerja yang bagaimana, yaitu bagi resiko uang kita pada lebih dari satu produk investasi. Jadi semua uang kita jangan sekali-2 ditanam pada satu produk investasi. Itupun semuanya harus dicek dulu yang sejelas-2nya sampai pada siapa yang akan mengelola, dikelola kemana, dalam bentuk apa, ada legalitas hukumnya gak dsb.
Akhirnya, sekali lagi, lebih baik sedikit rugi Cost of Money daripada Rugi besar karena Lost of Money.
30 Oktober 2009 pukul 8:19 pm
Terbukti jg kata2 pak dosen wkt kul yang seriiiiiinnnngggg bgt d ulang2…”don’t put all of your eggs in one basket”
2 November 2009 pukul 11:49 am
Ini bukan masalah diversifikasi portofolio. Saya yakin banyak dari nasabah Century (or Antaboga) yang juga melakukan investasi di tempat lain.
Yang jadi permasalahan di sini adalah, telur yang anda taruh pada salah satu keranjang dicuri orang. Apa yang anda bisa lakukan? Lapor polisi? Tuntut via pengadilan?
2 November 2009 pukul 11:36 am
bagi muslim, inilah fakta dan hikmah diharamkannya riba termasuk bunga bank. Coba cari bank syariah yang cocok, moga kita lebih tenang.
2 November 2009 pukul 11:46 am
Selama Bank Syariah-nya bukan jadi-jadian. dalam arti kata cuma merubah nama dari bank umum, akan tetapi system dan cara kerja sama masih seperti Bank umum
2 November 2009 pukul 3:41 pm
Buat Pak Johan Teddy.
Jika bukan diversifikasi portofolio, maka jika kita punya uang lebih dari 2 miliar, bagaimana caranya meminimumkan resiko financial nasabah ? Karena informasi yang diterima nasabah umumnya hanya sebatas kulit luarnya saja, yaitu bagaimana, dan mendapat apa keuntungan apa tanpa bisa tau akan diapakan, oleh siapa, pada apa dan dijamin siapa.
Menurut saya pandangan di atas hanya menenangkan orang yang uangnya di bawah 2 miliar sesuai batas maksimum simpanan pada bank yang dijamin LPS.
Lha, yang di atas 2 miliar gimana ?
Paling tidak jika terjadi kasus pada bank A, maka simpanannya di bank B, C dll aman.
Belum lagi yang uangnya lebih dari 100 miliar, apakah harus punya 50 buah rekening tabungan ?
Untung uang saya belum sebanyak itu ?
Jadi belum pusing nih bikin banyak rekening tabungan.
2 November 2009 pukul 4:05 pm
Sekarang anda mengerti kan, mengapa konglomerat-konglomerat kebangsaan Indonesia lebih suka memarkir uangnya di luar negeri. Yang mereka lakukan adalah meminimalisasi risiko atas uang mereka dengan cara memarkir dananya di negara yang mempunyai kebijakan blanket guarantee.
Bagaimana dengan orang seperti saya (dan anda mungkin?) yang tidak punya cukup dana untuk diparkir di luar negeri? Mau tidak mau kita harus selektif dalam memilih bank. Jangan pilih bank karena hanya anda tertarik dengan bunganya yang lebih tinggi dari bank lain atau karena biaya administrasi lebih kecil. Pilihlah bank yang manajemennya bagus, kinerjanya bagus, dan yang paling penting yang secara politis bank ini tidak akan tutup meski kinerjanya jeblok.
7 November 2009 pukul 7:21 am
Selain di bank, uang berlebihan bs disimpan dlm investasi lain, misal emas batangan, tanah, real estate, saham dll, jd kalo perbankan goyang simpanan yg lain msh aman. Ato pilih bank negri aja.