Masukan dari Januari 2009

5 Januari 2009

SETELAH PUNYA NPWP…TERUS NGAPAIN???

Dari beberapa komunikasi dengan teman-teman yang baru memiliki NPWP dan klien, pertanyaan di atas adalah pertanyaan yang terus muncul yang ditanyakan kepada saya… Jawaban dari pertanyaan ini adalah: setelah anda memiliki NPWP, maka anda berkewajiban untuk menghiting pajak yang terutang, menyetor (jika ada pajak yang terhutang), melaporkan pajak, harta dan kewajiban anda melalui SPT (Surat [...]